Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tersangka Pencurian Mengaku Uang Hasil Curian Untuk Bantu Biaya Sakit Ibu

Mistar.idRabu, 14 Januari 2026 pukul 14.59 WIB
tersangka_pencurian_mengaku_uang_hasil_curian_untuk_bantu_biaya_sakit_ibu_

Tersangka Iwan ketika menyatakan permohonan maaf dan berjanji untuk bertaubat.(foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Mengaku untuk membantu pengobatan ibu, Irwansyah alias Iwan Selo nekat mencuri di kediaman Silvianty Firman.

Kepada mistar, pria 40 tahun itu mengatakan jika ibunya mengidap penyakit struk. Uang hasil curiannya di kediaman Silvianty Firman pun dikatakan digunakan untuk membantu biaya perobatan ibunya.

"Untuk makan sama biaya berobat ibu saya. Karena ibu saya sudah lama struk," ucapnya.

Dikatakannya, dari hasil curian itu, ia menjual teko Kuningan seharga Rp 90 ribu, sementara tv, ia mendapat Rp50 ribu dari pengepul barang bekas.

"Katanya tv itu sudah rusak dan nggak bisa hidup. Jadi saya dikasi Rp50 ribu. Untuk teko saya jual Rp90 ribu," tuturnya.

Masih kata Iwan, sebelumnya ia belum pernah berurusan dengan hukum. Sementara aksi pencurian, ia juga mengaku baru kali ini pertama kali melakukannya. Hal itu dikatakannya karena sakit hati, jasanya tidak dipakai oleh pemilik rumah lagi.

"Saya meminta maaf, saya menyesal. Ketika saya keluar nanti, saya akan menjadi manusia yang lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria, Irwansyah alias Iwan Selo, nekat membongkar rumah di Jalan Rawa, Tegal Sari Mandala I, Medan Denai.

Dari rumah milik Silvianty Firman, pria berusia 40 tahun itu berhasil menggasak satu unit tv, teko Kuningan serta bed cover.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN