Residivis Kisaran Kembali Ditangkap Usai Curi Ponsel IRT, Aksi Terekam CCTV

Pelaku saat diamankan di Polsek Kota Kisaran. (foto: Istimewa/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Entah apa yang ada di benak Sadam Husein Pohan (34), warga Kisaran Timur. Pengalaman masuk penjara akibat kasus pencurian sekitar empat tahun lalu nyatanya tak membuatnya jera.
Sudah bekerja sebagai sales, Sadam justru tergoda mendapatkan uang dengan cara cepat. Ia kembali mengulangi perbuatan yang sama: mencuri sebuah ponsel milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Tanpa disadari, aksinya terekam jelas oleh CCTV di rumah korban. Kini, ia kembali mendekam di balik jeruji besi untuk kedua kalinya.
“Peristiwa pencurian terjadi pada 18 Oktober 2025. Korban sedang tidur dengan kondisi rumah terbuka. Pelaku yang melihat pintu tidak dikunci langsung masuk dan mengambil ponsel,” kata Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, Minggu (16/11/2025).
Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria masuk perlahan, melihat sekeliling, lalu mengambil ponsel dari meja ruang tamu. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,5 juta.
“Setelah olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis CCTV, identitas pelaku mengarah ke Sadam,” lanjutnya.
Sadam bukan orang baru bagi kepolisian. Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Setelah bebas, ia bekerja sebagai sales keliling, namun godaan muncul ketika melihat rumah korban dalam kondisi sepi.
“Pada 12 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim menangkap pelaku di Jalan Sisingamangaraja. Ia tidak melawan dan HP masih di kantong celananya,” ungkap Kapolsek.
Pelaku kini ditahan di Polsek Kota Kisaran untuk pemeriksaan lanjutan sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
BERITA TERPOPULER





















