Sunday, October 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pura-pura Hendak Cuci Motor di Doorsmeer, Pria 49 Tahun Curi Honda Vario

Mistar.idMinggu, 4 Oktober 2026 pukul 17.15 WIB
purapura_hendak_cuci_motor_di_doorsmeer_pria_49_tahun_curi_honda_vario

Herman diamankan terkait pencurian Honda Vario. (foto: Dok Polsek Tanjung Morawa/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID - Aji Mustafa Barus alias Herman (49), pria yang bekerja serabutan, ditangkap petugas Polsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deli Serdang, Sabtu (3/10/2026) malam.

Warga Gang Karya Pelita, Pasar X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, itu ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Vario 125 milik Martius Barus (33).

Herman diciduk polisi di Jalan Medan-Batang Kuis, Pasar X, Simpang Kampung Kolam, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Informasi diperoleh, penangkapan Herman berawal dari laporan Martius Barus ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor LP/B/402/IX/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang.

Dalam laporannya disebutkan, pencurian terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.35 WIB di Jalan Limau Mungkur, Dusun VI, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat itu, sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam BK 4403 MBK dikeluarkan Andre Tarigan dari dalam rumah dan diparkir di teras dengan kondisi stang terkunci.

Tak lama kemudian, dua pria datang dengan maksud hendak mencuci sepeda motor di doorsmeer milik Andre Tarigan yang berada tepat di depan rumah.

Saat Andre masuk ke dalam rumah untuk mengambil mesin doorsmeer, kedua pria tersebut justru membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras.

Begitu Andre kembali keluar rumah, sepeda motor tersebut sudah tidak terlihat. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.

Pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mendapat informasi Herman berada di Jalan Batang Kuis-Medan, Pasar X, Simpang Kampung Kolam, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap Herman. Ia selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik ketika dikonfirmasi, Minggu (4/10/2026), mengatakan Herman mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN