Monday, June 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria Paruh Baya Residivis Narkoba di Tebing Tinggi kembali Ditangkap Polisi

Mistar.idSenin, 27 April 2026 14.17
journalist-avatar-top
KN
pria_paruh_baya_residivis_narkoba_di_tebing_tinggi_kembali_ditangkap_polisi_

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pria paruh baya yang merupakan residivis kasus narkoba kembali diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 1,30 gram sabu-sabu, di Jalan Ahmad Yani Lk II, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (25/4/2026).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengatakan pelaku adalah I, 58 tahun, warga sekitar. "Pelaku ditangkap petugas yang melaksanakan kegiatan rutin," ujarnya, Senin (27/4/2026).

Mulyono mengataakan, saat digeledah petugas menemukan sabu dengan berat 1,30 gram, sejumlah plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp80 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Saat ini telah kita bawa ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN