Polres Tebing Tinggi Musnahkan 1 Kg Sabu Milik Wanita Asal Sibolga

Kapolres Tebing Tinggi musnahkan sabu. (Foto: Nazli/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Sinulingga memusnahkan sabu seberat 1 kilogram, Selasa (23/12/2025). Sabu tersebut merupakan barang bukti dari penangkapan seorang wanita asal Sibolga bernama Fifi Sumanti, 52 tahun.
Fifi ditangkap ketika mengendarai mobil dari Kota Tebing Tinggi menuju Kota Sibolga. Fifi ditangkap di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Kamis (4/12/2025).
"Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian kami meminta personel mengikuti mobil. Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti. Terhadap tersangka, terancam pasal 114 subsider 112 dengan ancaman diatas 10 tahun," tutur Simon. (hm20)













