Saturday, July 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Pematangsiantar Ungkap 10 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan

Mistar.idJumat, 29 Mei 2026 pukul 15.22 WIB
polres_pematangsiantar_ungkap_10_kasus_narkoba_17_tersangka_diamankan

Kasatres Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring. (foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Sepanjang Mei 2026, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggulung jaringan peredaran barang haram dengan mengamankan belasan tersangka dan menyita barang bukti dalam jumlah besar.

Kasatres Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, mengungkapkan operasi intensif yang digelar sejak 13 hingga 25 Mei 2026 berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 17 tersangka.

“Ini merupakan bentuk komitmen nyata Polres Pematangsiantar dalam melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar AKP Irwanta Sembiring kepada Mistar.id, Jumat (29/5/2026).

Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah lokasi strategis di Kota Pematangsiantar, petugas berhasil menyita berbagai jenis barang bukti yang diduga siap diedarkan para pelaku.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan yakni ganja seberat 6.305,1 gram atau 6,3 kilogram, sabu 21,70 gram, 17 butir ekstasi, dan etomidate sebanyak 4.000 mililiter.

Dari 10 kasus yang ditangani, keberhasilan personel Satres Narkoba menggagalkan peredaran ganja lebih dari 6 kilogram menjadi salah satu pengungkapan paling menonjol. Petugas tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga berhasil memetakan jaringan peredarannya.

“Pengungkapan ganja ini menjadi salah satu hasil yang cukup menonjol. Selain mengamankan barang bukti siap edar, personel di lapangan juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang ada. Ini membuktikan bahwa upaya pemberantasan terus kami lakukan secara maksimal dan tanpa kompromi,” kata AKP Irwanta.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Pematangsiantar yang dinilai turut berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Setiap informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan langsung kami tindak lanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujarnya.

Menutup keterangannya, AKP Irwanta menegaskan penangkapan 17 tersangka tersebut bukan akhir dari pengungkapan kasus. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar besar maupun aktor intelektual di balik jaringan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap seluruh jaringan yang terlibat. Tidak ada ruang dan tempat aman bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Kota Pematangsiantar,” tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN