Monday, July 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pra Rekonstruksi Kasus Narkoba di Phantom KTV Medan, Polisi Temukan Miras Diduga Bercukai Palsu

Mistar.idSelasa, 26 Mei 2026 pukul 08.22 WIB
pra_rekonstruksi_kasus_narkoba_di_phantom_ktv_medan_polisi_temukan_miras_diduga_bercukai_palsu

Petugas melakukan penggeledahan dan pra rekonstruksi di THM Phantom. (f: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan peredaran narkoba di Phantom KTV, Jalan Adam Malik, Medan, Senin (25/5/2026) siang.

Namun, dari kegiatan tersebut polisi justru menemukan dugaan pelanggaran lain berupa minuman keras dengan pita cukai palsu.

Pra rekonstruksi menghadirkan dua tersangka, masing-masing IR, 21 tahun, yang bekerja sebagai cleaning service di tempat hiburan malam tersebut dan MF, 22 tahun, selaku pemasok barang haram. Sedikitnya 27 adegan diperagakan di lokasi penangkapan.

Dalam reka ulang itu, IR disebut aktif menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung room karaoke sebelum akhirnya diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pihaknya turut melibatkan Bea dan Cukai Medan dalam proses pra rekonstruksi. Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan dugaan pelanggaran lain berupa miras bercukai palsu.

“Dari sembilan botol minuman keras berbagai merek yang diperiksa, tujuh botol terindikasi menggunakan pita cukai palsu setelah dicek memakai alat khusus milik Bea dan Cukai,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Rafli, temuan tersebut membuka dugaan adanya praktik lain di balik operasional tempat hiburan malam itu, bukan hanya dugaan peredaran narkoba.

“Kami juga menemukan dugaan peredaran miras palsu karena kegiatan ini dilakukan bersama Bea dan Cukai,” ungkapnya.

Polrestabes Medan memastikan pengusutan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri dugaan peredaran miras ilegal maupun jaringan pemasok narkoba yang terlibat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba mencari keuntungan dengan cara ilegal di Kota Medan,” katanya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN