13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polres Nisel Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lingkungan Sekolah

Nisel, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan (Nisel) menangkap dua orang pengedar sabu dengan barang bukti 4,71 gram. Kedua pria ini diamankan saat sedang bertransaksi sabu di kamar mandi sekolah SMP/SMA Swasta Hoya di Desa Oladano, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, Rabu (3/4/24).

Pelaku yang diamankan yakni HT (29) dan ST (27), keduanya warga Desa Bawolahusa, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nisel.

Kapolres Nisel AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasi Humas Polres Nias Bripka Dian Octo Tobing mengatakan, dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 4,71 gram, 1 buah handphone dan satu unit Supra X 125 warna hitam silver Bak 6704 UA.

Dian mengatakan, pengukapan itu bermula dari laporan masyarakat ke pihaknya. Dimana adanya informasi dari masyarakat yang menyebut seorang pria sedang melakukan transaksi sabu di lingkungan SMP/SMA Swasta Hoya.

Baca Juga : Kapolres Nisel Janji Usut Kasus Balita Hilang di Desa Eho

Berbekal informasi itu, Polisi turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan di sana. Hasilnya, tepatnya di dalam kamar mandi sekolah pelaku ST (27) ditangkap Polisi. Pada waktu yang bersamaan, tersangka HT (29) turut diamankan petugas.

“Kedua pelaku tergolong sebagai pengedar sabu. Kini keduanya telah ditahan untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (matius/hm24)

Related Articles

Latest Articles