Polres Langkat Tangkap Pelaku Perusakan Truk di Besitang


Pelaku perusakan truk di Besitang. (f: ist/mistar)
Langkat, MISTAR ID
Polres Langkat menangkap pria berusia 40 tahun bernama Ahmad Sopian karena merusak truk di sekitar area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (16/5/2025).
Belum diketahui motif perusakan truk. Dari video yang direkam warga, pelaku langsung mendatangi truk dan melempar batu ke arah kaca truk.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma menyampaikan kaca truk mengalami retak dan pecah di tiga titik.
"Sopir truk membuat laporan ke Polres Langkat. Belum diketahui apa motifnya. Ini adalah tindakan premanisme," kata Rajendra, Minggu (18/5/2025).
Masih kata Rajendra, tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga.
“Siapapun yang mengganggu akan kami tindak tegas. Penanganan ini menjadi pesan penting bahwa keamanan bukan hanya dijaga dengan kehadiran aparat, tetapi juga ditegakkan lewat kepastian hukum. Karena jalan yang aman adalah milik semua. Tidak boleh dicederai oleh satu tangan yang tak bertanggung jawab," ucapnya. (endang/hm20)