Sunday, May 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Langkat Tangkap Pelaku Perusakan Truk di Besitang

journalist-avatar-top
Minggu, 18 Mei 2025 11.11
polres_langkat_tangkap_pelaku_perusakan_truk_di_besitang

Pelaku perusakan truk di Besitang. (f: ist/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR ID

Polres Langkat menangkap pria berusia 40 tahun bernama Ahmad Sopian karena merusak truk di sekitar area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (16/5/2025).

Belum diketahui motif perusakan truk. Dari video yang direkam warga, pelaku langsung mendatangi truk dan melempar batu ke arah kaca truk.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma menyampaikan kaca truk mengalami retak dan pecah di tiga titik.

"Sopir truk membuat laporan ke Polres Langkat. Belum diketahui apa motifnya. Ini adalah tindakan premanisme," kata Rajendra, Minggu (18/5/2025).

Masih kata Rajendra, tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga.

“Siapapun yang mengganggu akan kami tindak tegas. Penanganan ini menjadi pesan penting bahwa keamanan bukan hanya dijaga dengan kehadiran aparat, tetapi juga ditegakkan lewat kepastian hukum. Karena jalan yang aman adalah milik semua. Tidak boleh dicederai oleh satu tangan yang tak bertanggung jawab," ucapnya. (endang/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN