Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu Usai Menyamar sebagai Pembeli

Pelaku saat melakukan perlawanan dan dibekuk dua anggota Polres Asahan. (foto: Polres Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID - Polres Asahan meringkus seorang pria setelah sukses melakukan penyamaran sebagai pembeli meskipun sempat bergelut di semak-semak saat menangkap pelaku H alias P, 41 tahun.
“Penangkapan dilakukan Jumat sore lalu. Petugas melakukan pengembangan dan memancing pelaku yang menjual narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di wilayah Teluk Nibung Tanjungbalai,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Efendi, Rabu (23/9/2026).
Meski sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari sergapan polisi, pelaku ditangkap dengan barang bukti 50,68 gram sabu.
“Sempat terjadi kejar-kejaran dan pelaku membuang bungkusan saat lari. Dia melawan namun kesigapan personel di lapangan meringkus pelaku dengan barang buktinya,” kata Gunawan.
Dari hasil interogasi awal, H alias P mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Ia memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial E, warga Kota Tanjungbalai.
“Pengakuannya dia disuruh menjualkan dari temannya. Namun ini akan kita kejar dan telusuri kembali,” ucapnya.
Gunawan mengatakan, penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat.
Polres Asahan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika serta segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
PREVIOUS ARTICLE
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Solid








































