Gara-gara Remot TV, Leonardo Tarigan Ditikam 6 Kali hingga Tewas, TKP: Medan Tuntungan

Tersangka Hendri Sembiring setelah ditangkap polisi. (foto: dok Polsek Medan Tuntungan)
Medan, MISTAR.ID - Perselisihan gara-gara remot televisi berujung maut di Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Leonardo Tarigan (26) tewas setelah ditikam sebanyak enam kali oleh Hendri Sembiring (46).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026) malam. Hendri, warga Jalan Bunga Pancur Siwah No. 21, Lingkungan 4, Kelurahan Simpang Selayang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Aidil Ginting, menjelaskan, kejadian bermula saat Hendri sedang menonton televisi bersama sejumlah pengunjung di Warung Kopi Tiktok sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, seorang pengunjung bernama Johanes Tarigan hendak mengambil remot untuk mengganti siaran televisi. Namun, remot berada di tangan Hendri yang tidak bersedia memberikannya. Keduanya kemudian terlibat perselisihan dan Hendri diduga melontarkan makian kepada Johanes.
Merasa tersinggung, Johanes pulang dan memanggil anaknya, Niko, serta Leonardo. Ketiganya kemudian mencari Hendri dan menemukannya sedang berada di Kedai Kopi Surya, Kelurahan Simpang Selayang, sekitar pukul 23.45 WIB.
“Setelah bertemu dengan tersangka Hendri, Johanes Tarigan, anaknya Niko Tarigan dan Leonardo Tarigan melakukan pemukulan terhadap tersangka,” ujar Iptu Aidil, Rabu (23/9/2026).
Hendri yang merasa terancam kemudian mengeluarkan pisau yang dibawanya di pinggang. Ia langsung menikam Leonardo hingga terjatuh.
Leonardo sempat berusaha melarikan diri. Namun, Hendri kembali mengejarnya dan menikamnya hingga enam kali. Setelah itu, Hendri melarikan diri dari lokasi.
Niko yang melihat Leonardo terjatuh kemudian membawanya ke RSUP H Adam Malik untuk mendapatkan pertolongan. Namun, Leonardo dinyatakan meninggal dunia.
Polsek Medan Tuntungan kemudian melakukan penyelidikan dan memburu Hendri. Hasilnya, tersangka ditangkap di Jalan Letjen Jamin Ginting pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat diinterogasi, Hendri mengakui telah menikam Leonardo menggunakan sebilah pisau. Ia kemudian diamankan di Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)









































