Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Geledah Kantor PT Whiz Digital Berjaya dan Rumah Erdian Usai OTT Diskominfo Tebing Tingg

Mistar.idJumat, 17 April 2026 15.47
journalist-avatar-top
MG
polda_sumut_geledah_kantor_pt_whiz_digital_berjaya_dan_rumah_erdian_usai_ott_diskominfo_tebing_tingg

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Dr Ferry Walintukan (foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Usai menggeledah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkot Tebing Tinggi, tim penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Medan.

Salah satunya adalah kantor PT Whiz Digital Berjaya yang terletak di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

Setelah itu, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah milik Erdian yang berada di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ferry menyebut, langkah itu merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

“Iya benar, ada informasi seperti itu. Upaya-upaya tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kami,” ujar Kombes Ferry, Jumat (17/4/2026) siang di Polda Sumut.

Sebelumnya, sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Erdian dan Heny dari PT Whiz Digital Berjaya, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Penggeledahan yang dipimpin Kanit I tersebut berlangsung pada Kamis (16/4/2026) malam di kantor yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi. Dalam kegiatan itu, penyidik menyita tujuh dokumen serta sejumlah alat komunikasi.

Sebanyak sembilan personel kepolisian terlibat dalam penggeledahan tersebut, yang dilakukan berdasarkan surat perintah resmi. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari OTT yang dilakukan pada Rabu (15/4/2026), dengan mengamankan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tebing Tinggi, Nur Erdian, serta seorang pihak swasta, Henny Afrianti, yang merupakan pegawai PT Whiz Digital Berjaya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut di kantornya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN