Bantah Kena OTT Polda Sumut, Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Hanya Diundang untuk Klarifikasi

Kadis Kominfo Tebing Tinggi, Ghazali Rahman saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya. (foto: istimewa/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Kadis Kominfo Tebing Tinggi, Ghazali Rahman membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Polda Sumatera Utara (Poldasu) terhadap sejumlah pejabat di dinas yang ia pimpin.
Menurutnya, pihaknya hanya diundang Polda Sumut untuk mengklarifikasi terkait tugas fungsi terhadap provider. "Kami diundang oleh pihak Polda Sumut untuk klarifikasi terkait tugas fungsi terhadap provider," ujarnya, Kamis (16/05/2026) sore.
Dirinya juga membantah terkait beredarnya berita Kadis Kominfo dan beberapa pejabat yang kena OTT oleh Polda Sumut.
"Saya hadir ke Polda Sumut dengan membawa kendaraan sendiri Rabu, 15 April 2026 pukul 09.00 WIB dan keluar ruangan pukul 21.00 WIB untuk mengklarifikasi tugas-tugas kami sebagai Kominfo terhadap provider," katanya.
Baca Juga: Polda Sumut OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi
Saat memenuhi undangan tersebut, dirinya bersama dua orang lainnya yakni Kabid Aftika Dedi Sahputra dan Bendahara Krisna Manta Panca yang melakukan pembayaran terhadap provider.
"Saya hanya ketemu dengan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut. Saya berharap agar tidak mengembangkan berita-berita hoax yang saat ini sudah beredar di media massa maupun media sosial. Kami pihak Kominfo siap bekerja sama dengan kepolisian dan pers terkait berita-berita hoax," katanya.
Terkait adanya pihak swasta atau rekanan yang terlibat dalam OTT tersebut, Ghazali menyebut tidak ada bertemu dengan mereka. "Saat memenuhi panggilan penyidik tersebut, saya tidak ada bertemu dengan pihak swasta atau siapa pun, seperti pada pemberitaan hoax yang sudah beredar," ucapnya.
























