Wednesday, May 28, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Peradi Desak Polda Sumut Usut Penembakan Pelaku Pencurian di Sergai

journalist-avatar-top
Selasa, 27 Mei 2025 11.19
peradi_desak_polda_sumut_usut_penembakan_pelaku_pencurian_di_sergai

Ilustrasi. (f: ist/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Deli Serdang, Sergai, dan Tebing Tinggi, Alamsyah menyayangkan tindakan polisi yang menembak pelaku pencurian bernama Fredi Sanjaya di Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (25/5/2025).

Ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip proporsionalitas dan menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan saat menangani tersangka.

“Jika melihat lokasi kejadian yang berada di kawasan pertanian dan mengingat tersangka dalam kondisi diborgol, seharusnya penembakan tidak perlu terjadi. Mobilitas pelaku sudah sangat terbatas,” ujar Alamsyah, Selasa (27/5/2025).

Alamsyah meminta Propam Polda Sumut segera memeriksa polisi yang menembak tersangka.

“Periksa dan jika terbukti bersalah maka jatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Peristiwa penembakan terjadi ketika Polres Asahan mencoba menangkap Fredi dan rekannya Agam karena terlibat kasus pencurian.

Menurut salah satu warga bernama Chandra, tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat ke sawah.

Fredy kemudian berlari melewati saluran irigasi pertanian dan mengabaikan peringatan tembakan dari salah satu petugas. Fredi tewas karena terkena tembakan di kepala saat mencoba menghindar.

“Fredi saat itu sudah berada di dalam mobil bersama tersangka lainnya, Agam. Entah bagaimana tersangka melarikan diri saat keadaan tangan terborgol. Ia melompati saluran irigasi dan tidak mengindahkan tembakan peringatan pertama, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dan dia terpeleset,” ujar Chandra. (damanik/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN