Thursday, May 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pembacokan Jaksa, Pengamat: Membuat Kepercayaan Publik Terhadap Sistem Hukum Terganggu

journalist-avatar-top
Selasa, 27 Mei 2025 10.59
pembacokan_jaksa_pengamat_membuat_kepercayaan_publik_terhadap_sistem_hukum_terganggu

Ilustrasi pembacokan. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Peristiwa pembacokan terhadap Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesli, dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem hukum, yang pada akhirnya berdampak pada kerja sama masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.

Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Sosial Sumatera Utara (Sumut), Agus Suriadi. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi aparat penegak hukum yang bekerja untuk menegakkan keadilan.

“Jangan sampai kekhawatiran publik menjadi dampak sosial dari peristiwa ini, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum terganggu,” ucap akademisi FISIP USU itu kepada Mistar, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap aparat kejaksaan di Deli Serdang merupakan tindakan yang sangat mengejutkan dan tidak dapat dibenarkan.

“Mereka harus dilindungi agar dapat menjalankan tugasnya dengan aman.

Di samping itu, tindakan kekerasan seperti ini dapat menciptakan ketakutan dan rasa kekhawatiran lebih bagi masyarakat,” ujar pria 57 tahun itu.

Agus menambahkan, pihak kepolisian dan aparat terkait harus segera melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa tindakan hukum diambil. “Ini penting untuk menunjukkan bahwa kekerasan tidak akan ditoleransi,” katanya.

Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU itu juga menyampaikan bahwa aparat yang menjadi korban pembacokan tersebut harus mendapatkan dukungan medis dan psikologis.

“Mereka juga harus didampingi secara berkala agar merasa didukung oleh institusi dan masyarakat dalam menjalankan tugas mereka sebagai penegak keadilan di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat akan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka.

“Diperlukan kerja sama antara semua elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung penegakan hukum, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, 53 tahun, dan rekannya, Acensio Silvanov Hutabarat, 35 tahun, staf Tata Usaha Pidum Kejari Deli Serdang, dibacok oleh dua orang tak dikenal (OTK) di kebun sawit milik Jhon Wesli di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025) pagi.

Adapun dugaan motif yang beredar terkait peristiwa tersebut adalah adanya rasa sakit hati terhadap sidang tuntutan yang pernah ditangani oleh Jhon Wesli, yang diduga menjadi pemicu aksi pembacokan.

Hingga saat ini, polisi masih mengusut peristiwa tersebut untuk mengungkap motif utama para pelaku yang nekat melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum. (ari/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN