Thursday, May 29, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Ratusan Siswa ‘Dipaksa’ Ngekos di Rumah Oknum Guru Bintang Timur, Warga Geram

journalist-avatar-top
Rabu, 28 Mei 2025 14.50
ratusan_siswa_dipaksa_ngekos_di_rumah_oknum_guru_bintang_timur_warga_geram

Warga menghadiri RDP dengan Komisi II DPRD Pematangsiantar atas keluhan mereka terhadap usaha kos-kosan oknum guru. (f: patiar/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Warga dari sejumlah kawasan di Pematangsiantar, seperti Jalan Narumonda Atas, Samosir, Laguboti, Marimbun, dan Malanthon Siregar, melayangkan protes keras terhadap praktik usaha kos-kosan milik oknum guru Bintang Timur, Victoria Simbolon, yang diduga menampung hingga 120 pelajar dalam kondisi tak layak.

Dalam kos tersebut, para siswa dikabarkan tinggal di 29 kamar berukuran sempit, sekitar 3x3 meter, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius terkait kenyamanan dan kelayakan tempat tinggal mereka.

Warga yang geram atas kondisi ini telah menyampaikan keluhannya ke DPRD Kota Pematangsiantar, setelah upaya mediasi yang dilakukan oleh Camat Siantar Selatan Jon Purba, Lurah Toba Jonstari Damanik, serta Polsek Siantar Selatan tidak membuahkan hasil.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Rabu (28/5/2025), dan dipimpin Ketua Komisi II Hendra Pardede, warga menyampaikan sejumlah keluhan utama. Viktor Sipayung, perwakilan warga, menilai praktik usaha kos tersebut telah menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat.

"Kami tidak menolak usaha kos, tapi kami menolak cara-cara intervensi terhadap para pelajar. Mereka seperti dipaksa tinggal di sana, padahal tidak semua nyaman," ujarnya.

Warga juga menuding praktik ini merugikan usaha kos-kosan lain di sekitar lokasi karena adanya dugaan tekanan dari pihak sekolah agar siswa hanya memilih kos milik oknum guru tersebut.

"Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga keadilan dan kebebasan siswa memilih tempat tinggal yang layak," katanya.

Salah satu warga mengungkap bahwa banyak siswa sebenarnya merasa tidak nyaman tinggal di kos tersebut, namun takut mengungkapkan karena pemiliknya adalah guru mereka sendiri.

"Mereka tidak boleh jajan di luar, harus makan dan ikut les di tempat kos. Ini sangat membatasi kehidupan anak-anak," ujar warga.

Rapat DPRD yang turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Polsek, camat, dan lurah setempat tak menghasilkan kesepakatan karena pihak Yayasan Bintang Timur tidak hadir. Oknum guru Victoria Simbolon hadir bersama kuasa hukumnya, namun tidak mendapat kesempatan berbicara karena tidak masuk dalam daftar undangan resmi.

Ketua Komisi II Hendra Pardede menyatakan akan menjadwalkan ulang pertemuan, Senin (2/6/2025), dengan harapan semua pihak, termasuk yayasan, dapat hadir dan memberikan klarifikasi.

Secara terpisah, kuasa hukum Victoria Simbolon, Willy Sidauruk, membantah tudingan warga. Ia menyebut kliennya menjalankan usaha secara sah dan merasa dirugikan oleh tuduhan yang tidak berdasar.

"Kami berharap Ibu Victoria mendapatkan keadilan. Negara harus memberi ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan hidupnya," ujarnya. (patiar/hm24)

REPORTER: