Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Penyelundupan 50 Kg Sabu di Perairan Asahan, Polda Sumut: Jaringan Internasional dari Malaysia

Mistar.idSelasa, 31 Maret 2026 pukul 10.18 WIB
penyelundupan_50_kg_sabu_di_perairan_asahan_polda_sumut_jaringan_internasional_dari_malaysia_

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara mengungkap penyelundupan 50 kilogram sabu dan 20.000 pil ekstasi di perairan Kabupaten Asahan yang terindikasi merupakan bagian dari jaringan internasional asal Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan jaringan tersebut dikendalikan dari luar negeri dan menggunakan jalur laut untuk memasukkan barang haram ke wilayah Sumatera Utara.

“Ini jaringan transnasional. Barang dari Malaysia, pengendalinya juga dari Malaysia,” ujar Andy, Selasa (31/3/2026).

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (19/3/2026) atau dua hari sebelum Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara saat momentum Lebaran.

Menurut Andy, penyelundupan dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan kurir berinisial BS, 38 tahun, yang bertugas menjemput barang di tengah laut menggunakan kapal yang telah disiapkan.

“Barang diambil di tengah laut berdasarkan titik koordinat yang telah ditentukan, kemudian dibawa ke daratan di wilayah Bagan Asahan. Saat proses itu, tim melakukan penindakan,” katanya.

Selain sabu dan ekstasi, polisi turut menyita satu unit kapal, satu unit telepon genggam, serta perangkat GPS yang digunakan dalam operasi tersebut.

Dari hasil interogasi sementara, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial F dengan imbalan Rp70 juta untuk mengantarkan narkoba tersebut ke Sumatera Utara. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN