Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjung Medan Labusel, Barang Bukti 2,10 Gram

Mistar.idSabtu, 22 November 2025 14.37
EH
UR
pengedar_sabu_ditangkap_di_tanjung_medan_labusel_barang_bukti_210_gram

RAS alias Roby, 30 tahun, ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat (21/11/2025). (Foto: Polres Labuhanbatu/Mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial RAS alias Roby, 30 tahun, ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Jumat (07/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui Dumas Presisi tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satres Narkoba Polres Labusel segera ke lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas melihat pelaku meletakkan sebuah benda yang kemudian diketahui sebagai kotak rokok berisi plastik klip sabu seberat 2,10 gram yang dibungkus plastik hitam.

Pelaku yang mengaku bernama Roby merupakan warga Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone Realme warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam peredaran sabu.

Dalam pemeriksaan awal, Roby mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Aldo, warga Rantauprapat.

Tim Satresnarkoba Polres Labusel segera melakukan pengembangan, namun keberadaan Aldo tidak ditemukan saat penyisiran dilakukan.

Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Penyidik Satresnarkoba Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Labusel, AKP Sahat M Lumban Gaol, menyampaikan apresiasi mendalam atas keberanian masyarakat memberikan informasi akurat yang membantu pengungkapan kasus ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berani melapor. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Tanpa kepedulian warga, upaya kepolisian untuk menjaga lingkungan yang aman akan kurang maksimal,” ujar Sahat, Sabtu (22/11/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

"Narkoba tidak hanya merusak pelakunya, tetapi juga masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Laporkan segera melalui Dumas Presisi atau layanan kepolisian terdekat,” tuturnya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN