Penangkapan Bandar Sabu di Talawi Gagal Diduga Dihalang-halangi Warga

Tangkapan layar saat video penangkapan terduga bandar sabu oleh polisi. (Foto: Dokumentasi Polsek Labuhan Ruku)
Batu Bara, MISTAR.ID
Penangkapan terduga bandar sabu di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara gagal, diduga akibat dihalang-halangi warga, termasuk mertua terduga pelaku.
Informasi yang diterima menyebutkan, saat itu personel Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kapolsek Kompol Cecep Suhendra dan Kanit Reskrim Ipda BZ Damanik sedang melakukan penggerebekan di kediaman terduga bandar narkoba berinisial RK.
Namun saat personel berhasil menangkap RK, ratusan warga termasuk mertua RK melakukan penghadangan serta menyerang personel sehingga RK berhasil melarikan diri.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Ipda Beny Damanik membenarkan peristiwa penghadangan yang dilakukan warga saat penangkapan terduga bandar sabu pada Selasa (10/2/2026) malam.
"Saat melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba berinisial RK, warga setempat langsung berkerumun dan menghalang-halangi proses penangkapannya," ujar Damanik, Rabu (11/2/2026).
Damanik mengungkapkan, akibat perlawanan ratusan warga dengan mendorong personel, akhirnya terduga pelaku RK berhasil melarikan diri.
Pada penggerebekan tersebut, Polsek Labuhan Ruku hanya dapat mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, alat isap atau bong, kaca pirek, tiga unit handphone, tiga buah mancis, dan puluhan plastik klip.
Pada akhir keterangannya, Damanik mengatakan, bekerja sama dengan Sat Resnarkoba Polres Batu Bara, Polsek Labuhan Ruku saat ini masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba berinisial RK. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Lokasi Judi di Sibolangit Digerebek, Dua Orang DitangkapBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















