Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Penikaman hingga Tewaskan Pria Lansia di Tembung Ditangkap di Aceh

Mistar.idSenin, 6 April 2026 pukul 16.22 WIB
pelaku_penikaman_hingga_tewaskan_pria_lansia_di_tembung_ditangkap_di_aceh

Tersangka Zulham Efendi ketika digiring petugas. (foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Tembung mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Ishak meninggal dunia. Seorang pria, Zulham Efendi, 35 tahun, ditangkap saat berada di Bener Meriah, Aceh, setelah sempat melarikan diri.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan penyelidikan berangkat dari Laporan Polisi Nomor 363/III/2026 tertanggal 24 Maret 2026, yang dibuat Ahmad Fatahilllah, 40 tahun, adik korban.

“Kasus ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Ras Maju, Senin (6/4/2026).

Ishak tewas setelah ditikam tersangka menggunakan obeng warna hijau yang telah ditajamkan. Dari hasil penyelidikan, Zulham menikam korban di bagian punggung kiri hingga menembus ke dalam, serta dua tusukan pada paha korban.

“Secara kasat mata dari hasil autopsi awal luka tusuk dari belakang menembus bagian saraf dekat jantung, sehingga menyebabkan pendarahan hebat dan korban meninggal dunia,” katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu celana pendek yang digunakan tersangka saat beraksi, satu kaos lengan pendek, serta obeng yang dijadikan senjata penikaman.

Ras Maju mengatakan, Zulham berhasil ditangkap, Rabu (1/4/2026), hasil kerja sama Polsek Medan Tembung dengan Satreskrim Polres Bener Meriah, Polda Aceh.

“Pelaku kami tangkap saat sedang menjemur kopi di wilayah Kelurahan Bener Meriah Utara, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN