Pelaku Pembakaran Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja XII Remaja Berusia 13 Tahun

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan saat memberikan keterangan. (foto: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap penyebab terbakarnya rumah adat Batak yang berada di monumen Sisingamangaraja XII, depan stadion Teladan Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, mengatakan terduga pelaku dalam kasus ini adalah M, seorang remaja 13 tahun.
“Hari ini kita telah mengamankan seorang anak, yang telah melakukan pembakaran rumah adat Batak yang ada di monumen Sisingamangaraja XII. Anak tersebut berhasil kita amankan tadi pagi,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Tambunan mengatakan, sebelum kebakaran terjadi, M datang ke lokasi untuk beristirahat. Setibanya di sana, terduga pelaku melihat satu botol Baygon bekas dan memainkannya hingga menyebabkan kebakaran.
“Kemarin dia hanya bermain-main di situ, bermain-main, setelah itu dia melihat ada baygon bekas. Setelah itu baygon bekas dia punya mancis, mancis ini dihidupkan, baru baygonnya disemprotkan. Dia tidak tahu bahwa itu akan menyebabkan rumah adat Batak tersebut terbakar,” katanya.
Saat itu, terduga pelaku sempat panik dan berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil. Alhasil, ia melarikan diri dari lokasi dan bangunan monumen rumah adat Batak tersebut hangus terbakar.
Setelah kejadian tersebut, lanjut Tambunan, timnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan M dari tempat persembunyiannya.
Untuk diketahui, kebakaran hebat yang melahap bangunan bersejarah itu terjadi, Senin (22/6/2026) siang. Dari kesaksian warga sekitar, awalnya terlihat gumpalan asap tebal di bagian bangunan, tak lama setelah itu disusul dengan kobaran api hingga terjadi kebakaran.




















