Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Miliki 20 Gram Sabu, Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Mistar.idMinggu, 7 Desember 2025 pukul 15.07 WIB
miliki_20_gram_sabu_pria_pengangguran_di_tebing_tinggi_ditangkap_polisi_

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Tebing Tinggi/Mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran berinisial VC, 40 tahun, warga Kota Tebing Tinggi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi dari dalam sebuah rumah di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Hilir, Senin (17/11/2025) malam. Dari tangan pelaku, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 20 gram.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, Minggu (7/12/2025), mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.

"VC ditangkap di dalam salah satu rumah di Jalan Perjuangan dengan barang bukti empat plastik klip berisi sabu seberat total 20 gram," ujarnya.

Menurut Jimmy, setelah menerima laporan yang dapat dipercaya, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. VC kemudian diamankan beserta barang bukti tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, VC mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. "Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya. (hm24)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN