Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mayat Pria di Sungai Lagunda Ternyata Korban Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Mistar.idRabu, 4 Maret 2026 pukul 14.29 WIB
mayat_pria_di_sungai_lagunda_ternyata_korban_pembunuhan_dua_pelaku_ditangkap

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Penemuan mayat seorang pria di bantaran Sungai Lagunda, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu malam (1/3/2026), terungkap sebagai kasus pembunuhan. Polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, Rabu (4/3/2026), mengatakan korban bernama Dedy Samosir 35 tahun, warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah.

“Kasus ini bermula dari laporan penemuan jasad seorang pria bernama Dedy Samosir di aliran Sungai Lagunda pada Minggu malam sekira pukul 21.00 WIB,” ujar AKP Budi.

Ia menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, petugas kemudian mengamankan dua pria berinisial RH, 40 tahun, dan JT, 46 tahun, yang merupakan warga Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah.

Satu pelaku ditangkap di sebuah warung milik warga, sementara pelaku lainnya diamankan di rumahnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RH mengakui telah menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau. Sementara JT diduga berperan memegangi tangan korban saat kejadian.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat peristiwa terjadi.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi dan dijerat Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN