24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

KLARIFIKASI-Kasus WNA Mesir Bawa Kabur Anak Kandungnya dari Mantan Istri di Medan Di-SP3

Medan, MISTAR.ID

Amirullah Suryani, wanita yang sempat dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penculikan seorang anak berinisial A dari ibunya bernama Noni Rahayu di Medan membantah melakukan tindak pidana.

Hampir setahun berlalu, Amirullah Suryani angkat bicara atas pemberitaan mistar.id pada 10 Juni 2023 yang berjudul Hendak Dibawa ke Mesir, Renakta Polda Sumut Amankan Balita yang Dilarikan Ayahnya.

Amirullah Suryani mengatakan ia disuruh suaminya bernama Mazen Alaaeldin Abbas Fawzy, yang merupakan mantan suami Noni Rahayu, sekaligus ayah kandung A untuk membawanya ke Bandara Internasional Kualanamu terbang ke Jakarta pada Februari 2023 lalu.

Menurut Amirullah Suryani, Mazen yang merupakan WNA Mesir membawa pergi anaknya dari Medan lantaran Noni, sebagai ibu kandung dan mantan istri dianggap tidak amanah atas pemberian nafkah yang selama ini diberikan.

Baca juga : Hendak Dibawa ke Mesir, Renakta Polda Sumut Amankan Balita yang Dilarikan Ayahnya

“Lalu suami WhatsApp saya untuk bawa anak ini ke Bandara karena ketika ditanya masalah uang nafaqoh si NR tidak amanah sebagai ibu yang dititipkan uang nafaqoh dari suami saya,” kata Amirullah Suryani, Rabu (24/4/24) kepada mistar.id.

Atas tudingan dan laporan yang dilaporkan Noni, pada 23 Mei 2023, polisi datang ke kediaman mereka di Bekasi dan mengambil A, anak yang disebut diculik.

Suryani menilai apa yang dilakukan polisi dengan melibatkan Imigrasi menyalahi wewenang karena mengambil seorang anak dari ayah kandungnya.

Related Articles

Latest Articles