16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Hendak Dibawa ke Mesir, Renakta Polda Sumut Amankan Balita yang Dilarikan Ayahnya

Medan, MISTAR.ID

Seorang balita dibawa kabur ayah kandungnya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), berhasil diselamatkan petugas Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, setelah ditemukan di Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

“Kita mengembalikan seorang anak balita berusia 3 tahun yang dibawa kabur ayah kandungnya,” ujar Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom, Sabtu (10/6/23).

Feriana mengatakan, balita perempuan itu berinisial A. Ayah kandungnya, Mazen Alaaeldin Abbas (29), warga Mesir, sedangkan ibu kandungnya bernama Noni.

Baca juga: Pemilik Refleksi Bantah Beri Uang Damai Kepada Penyidik Renakta Polda Sumut

Mazen dan Noni menikah pada tahun 2019 dan bercerai 2021 lalu. Mazen membawa kabur A pada 17 Februari 2023 lalu, dari salah satu mall di Kota Medan. Peristiwa itu kemudian diadukan Noni ke polisi.

Menurut Noni, anaknya dibawa kabur, setelah Mazen bersama istri sirinya bernama Suryani datang dari Jakarta ke Medan, dengan dalih untuk bertemu A.

Noni dan A dijemput naik mobil dan dibawa ke Mall Podomoro. Dalam pertemuan itu, Suryani menggendong A dengan alasan untuk membelikan jajanan es krim meninggalkan Noni dan Mazen. Tak lama kemudian, Mazen permisi kepada Noni untuk ke toilet.

Baca juga: AKBP AH Menangis Mengingat Dua Anaknya Masih Balita

“Saya curiga. Selanjutnya saya ke toilet dan tidak menemukan Mazen. Saya kembali cari anak saya di tempat awal ketemu, duduk dan berpisah juga tidak ada,” ucapnya.

Setelah itu, Noni mengecek ke pusat informasi dan mobil yang membawa Mazen bersama Suryani dan anaknya diketahui sudah pergi meninggalkan mall tersebut.

Noni langsung ke Bandara Kualanamu mengecek data manivest. Berdasarkan data penumpang didapat nama Mazen, Suryani dan A menuju ke Jakarta.

Baca juga: AKBP AH Menangis Mengingat Dua Anaknya Masih Balita

Selanjutnya, pada 18 Februari 2023, Noni ditemani keluarga melaporkan kejadian itu ke Polda Sumut. “Namun bersifat dumas, karena pada saat itu yang saya adukan mantan suami yang merupakan ayah kandung anak saya,” terang Noni.

Pada 3 Maret 2023, Noni kembali ke Polda Sumut melaporkan Suryani, karena bekerja sama dengan Mazen membawa kabur anaknya. Penyelidikan polisi didapati anaknya A berada di Bekasi bersama Mazen dan Suryani.

“Anaknya bisa ditemukan pada 24 Mei 2023 dan masih dalam keadaan sehat walafiat. Informasi yang kita terima, anak ini mau dibawa ke Mesir,” ungkap Feriana, seraya menambahkan proses hukum kasus itu masih akan tetap ditindaklanjuti. (ial/hm16)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles