7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polisi Bekuk Komplotan Maling Pembobol Rumah, Satu Kabur

Medan, MISTAR.ID

Polsek Deli Tua berhasil bekuk tiga pelaku pencurian barang dalam sebuah rumah milik korban bernama Harahap Saleh (33) di Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor beberapa waktu lalu.

Panit Reskrim Polsek Deli Tua, Ipda Syawal Sitepu mengatakan ketiga pelaku yang merupakan warga Jalan Karya Jaya berhasil diamankan petugas.

“Mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis KLX, satu unit Laptop, handphone, jam tangan, sepatu, helm dan pakaian milik korban,” ujarnya, Minggu (31/3/24).

Baca juga : Polda Sumut Ungkap Komplotan Maling ATM, Dua Orang Ditembak Polisi

Ipda Syawal mengatakan petugas pertama kali mengamankan pelaku bernama Deka Nurmansyah (34). Kemudian Deka mengakui perbuatannya bersama ketiga orang rekannya.

“Lalu dilanjutkan petugas menelusuri pelaku lainnya dan menangkap dua pelaku bernama Heri Wibowo (39) dan Bagus Permadi (23) sedangkan satu pelaku lainnya bernama Abdi Palepi melarikan diri,” sebutnya.

Baca juga : Ungkap Komplotan Maling Pagar, Polisi Datangi Sejumlah Usaha Barang Bekas di Siantar

Ipda Syawal mengatakan pelaku mengaku telah menjual sepeda motor dengan harga Rp8 juta lalu hasil penjualan dibagi untuk keempat pelaku.

“Iya pelaku ini menjual sepeda motor ke penadah bernama Kedan di daerah Jermal, kemudian uangnya mereka bagi-bagi. Korban diperkirakan rugi Rp45 juta. Pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (iqbal/hm18)

Related Articles

Latest Articles