9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Selain Sabu 117 Kg, Polisi Sita 20 Bungkus Pil Ekstasi di Kota Tanjung Balai

Medan, MISTAR.ID

Selain narkoba jenis sabu-sabu seberat 117 kilogram, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) juga menyita 20 bungkus pil ekstasi dari lokasi penggerebekan di Jalan Rel Kereta Api Lingkungan II Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Sumut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut selain 117 kilogram narkotika jenis sabu, personel juga turut mengamankan 20 bungkus narkotika jenis pil ekstasi.

“Kita temukan dan kita amankan sebanyak 117 bungkus sabu dengan berat total sekitar 117 kilogram dan 20 bungkus pil ekstasi,” ujar Hadi, Kamis (2/5/24).

Baca juga : Polisi Gagalkan 117 Kilogram Sabu dari Tanjung Balai, Pemiliknya Kabur

Dikatakan Hadi, awalnya pada Sabtu (27/4/24), personel Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan seorang individu yang diduga membawa narkotika menggunakan becak bermotor di lokasi tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, kata Hadi, Personil yang bertugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan di sana. Setibanya di lokasi, Personel sempat melihat seorang pria yang dicurigai, namun saat mau ditangkap yang bersangkutan melarikan diri.

“Tim melakukan penyelidikan dan tiba di lokasi, Saat melihat seorang individu mengendarai becak bermotor, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di lorong kecil setelah melihat kehadiran petugas,” ucap Hadi.

Related Articles

Latest Articles