17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan, Iptu Supriadi Kini Bertugas di Pama Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Tersangka Iptu Supriadi yang terlibat kasus penipuan bersama Nina Wati dengan modus bisa memasukkan seseorang lolos menjadi polisi hingga Akpol dan TNI, kini ditempatkan di Pama Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar menyebut, penempatan tugas Iptu Supriadi bertujuan untuk proses pemeriksaan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

“Saat ini Iptu Supriadi sebagai Pama Polda Sumut, dalam rangka diperiksa. Kalua terakhir bertugas di Polres Sergai,” ujar AKBP Sonny Siregar pada Selasa (30/4/24).

Sonny mengatakan, sejauh ini berkas perkara Iptu Supriadi dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Penipuan Modus Masuk Akpol, Berikut Peran dan Cara Tersangka Iptu Supriadi

“Kalau untuk Iptu Supriadi seperti yang kita ketahui sudah pelimpahan ke JPU,” ujarnya sembari menegaskan bahwa kode etik dari institusi Polri akan diberikan kepada Iptu Supriadi setelah proses peradilan umum selesai.

“Nanti untuk proses kode etik kita menunggu hasil peradilan umum,” ujarnya mengakhiri.

Perlu diketahui, Iptu Supriadi jadi tersangka bersama pelaku utama yakni Nina Wati. Mereka menipu warga dengan dalih bisa memasukkan polisi dan TNI. Atas tindakan itu, salah seorang warga bernama Afnir tertipu Rp 1,3 miliar.

Dalam kasus ini, Iptu Supriadi sempat berusaha melarikan diri, namun petugas lebih dahulu mengetahui keberadaannya dan menangkapnya di gerbang tol Lubuk Pakam. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles