22.5 C
New York
Friday, May 24, 2024

Polda Sumut Sita 93,22 Kg Sabu dan 60,36 Kg Ganja dari 42 Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 93,22 kg sabu dan 60,36 kg ganja pada Minggu (5/5/24).

Amatan mistar.id, Senin (6/5/24) melalui sosial media resmi Polda Sumut menyebutkan penangkapan tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Sumut.

Disebutkan dalam medsos itu, terdapat 34 penangkapan dalam pengungkapan kasus ini. Selain itu, sebanyak 42 tersangka berhasil diringkus.

Baca juga : Polda Sumut Razia Diskotik, 34 dari 74 Orang yang Diamankan Positif Narkoba

“Keberhasilan pengungkapan narkotika Polda Sumut dan polres jajaran,” tulis keterangan unggahan tersebut.

Adapun barang bukti dari pengungkapan ini berupa 6 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. 13 unit handphone juga diamankan.

Baca juga : Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Dairi, Puluhan Orang Diringkus

“Rincian 34 penangkapan. 42 tersangka,” lanjut isi unggahan.

Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp7,2 juta. Kemudian terdapat alat timbangan digital sebanyak 3 unit dan 3 unit bong yang turut disita.

Sementara itu, mistar.id mencoba untuk mengonfirmasi hal ini kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Namun hingga kini, Hadi belum meresponnya. (raja/hm18)

Related Articles

Latest Articles