23.4 C
New York
Thursday, May 23, 2024

Oknum Brimob Diduga Aniaya Tukang Becak di Medan, Polda Sumut: Kita Lakukan Upaya Mediasi

Medan, MISTAR.ID

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Kombes Hadi Wahyudi, turut membenarkan terkait adanya laporan seorang warga sipil yang berprofesi sebagai tukang becak dan diduga dianiaya oleh salah seorang anggota Brimob Polda Sumut.

Hadi mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah penyelidikan dan pendalaman laporan. Dia menegaskan ada upaya mediasi antara kedua belah pihak.

“Saat ini keluarga korban dengan keluarga anggota sedang kita upayakan mediasi,” ujar Kombes Hadi, Rabu (22/5/24) di Polda Sumut.

Disinggung terkait sanksi seperti apa yang akan diberikan terhadap oknum Brimob jika terbukti bersalah, Hadi mengatakan jika institusi Polri memiliki aturan dan kode etik yang tegas.

“Yang jelas, kita di kepolisian memiliki aturan disiplin. Kode etik bagi siapapun anggota yang melanggar aturan akan ada sanksi untuk siapapun,” tegas Hadi.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Pengemudi Betor di Medan, Polda Sumut: Akan Kita Selidiki

Berita sebelumnya, seorang oknum Brimob berinisial RGH diduga memukuli seorang tukang becak hingga alami luka.

Pada saat kejadian, diduga pelaku RGH dalam keadaan pengaruh minuman keras (mabuk-red). Diduga, saat ini korban Tumpol Simanjuntak alami lumpuh karena alami robek di bagian saraf pasca mendapatkan pemukulan dengan benda keras yang dilakukan RGH.

Ernawati Siregar, istri dari korban mengungkapkan kronologi kejadian tersebut yang terjadi pada 26 November 2023 lalu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Dipukulnya pakai batu di Gang Harapan Pasti Gang Saudara, Kota Medan,” ujar Ernawati Siregar Rabu (22/5/24) di Polda Sumut.

Related Articles

Latest Articles