22.5 C
New York
Friday, May 24, 2024

Polsek Indrapura Ringkus 3 Pria Pengedar Sabu, Barbut 4 Paket dan Uang Rp540 Ribu

Batu Bara, MISTAR.ID

Polsek Indrapura meringkus 3 orang pria terduga pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dengan barang bukti 4 paket dan uang tunai sebesar Rp 540.000 di Lingkungan II Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Ketiga pria inisial S (34) dan AP (26) keduanya warga Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, serta EN alias A (29) warga Dusun Akasia Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih diringkus, pada Jumat (24/5/24) sekira pukul 02.00 WIB.

Peringkusan ketiga tersangka diungkapkan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala.

Baca juga:Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Belawan dengan Barbut 13 Paket

Dikatakan Sagala, pengungkapan kasus sabu tersebut berdasarkan informasi yang diterima petugas.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Ade Masry memimpin penyergapan pengedar sabu.

Saat tiba di Lingkungan II Kelurahan Indrapura, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan 3 orang pria.

Baca juga:Pengedar Sabu Dibekuk di Nisel, Uang Hingga Septor Disita

Ketika dilakukan penggeledahan, dari penguasaan ketiganya ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik sedang berisikan sisa sabu, 3 paket plastik kecil isi sabu dan uang tunai Rp 540.000.

Dengan temuan tersebut, ketiga pria yang diamankan langsung ditangkap dan digari.

“Bersama barang bukti, ketiganya diboyong ke Polsek Indrapura dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara,” tutup Sagala. (ebson/hm16)

Related Articles

Latest Articles