27.5 C
New York
Sunday, June 16, 2024

Empat Bulan, 52 Kasus Narkoba Diungkap Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sejak awal Januari hingga April 2024, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengaku pihaknya berhasil mengungkap 52 kasus narkoba.

“Tindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba dan jangan kendor untuk memberantas narkoba di Tebing Tinggi,” katanya usai rapat Analisa dan Evaluasi (anev) Caturwulan 1 Tahun 2024 Gelar Operasional dan Kinerja Polres Tebing Tinggi, yang berlangsung pada Selasa (21/5/24) bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.

Menurutnya AKBP Andreas, dari hasil anev tersebut, Satuan Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha memiliki kemampuan yang luar biasa dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Baca juga: Ungkap 14 Kasus Narkoba, Polres Tanjungbalai Tangkap 20 Tersangka

“Dari hasil perbandingan data tindak pidana narkotika yang ditangani Sat Narkoba periode bulan Januari- April 2024, Sat narkoba berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus dengan jumlah barang bukti ganja sebanyak 59,06 gram, sabu sebanyak 10.195 gram dan ekstasi sebanyak 30.000 butir,” paparnya tanpa menyebutkan jumlah tersangka yang terlibat.

AKBP Andreas mengatakan pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut dari beberapa lokasi berbeda di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai, dan ini berkat sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat yang turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Kapolres berharap agar sinergitas ini tetap berjalan secara berkesinambungan dan Satuan Narkoba dapat bertindak tegas dalam memberantas narkoba.(nazli/hm17)

Related Articles

Latest Articles