22.3 C
New York
Wednesday, June 12, 2024

Miliki Sabu, Sat Narkoba Tebing Tinggi Ringkus Warga Medan dari Rumah Makan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial PSB (22) warga Kota Medan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 94,45 gram.

“Awalnya pada Kamis (2/5/24) petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat ada seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, pada Rabu (22/5/24).

Berdasarkan informasi tersebut, sambung Agus, petugas kemudian mendatangi lokasi dimaksud dan melihat PSB seorang diri sedang duduk didalam rumah makan. Lalu petugas menghampiri dan melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan tersangka.

Baca juga:Simpan Sabu di Lemari Pakaian, Pria 50 Tahun Ditangkap Sat Narkoba Tebing Tinggi

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dari tangan tersangka berupa 1 bungkus plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 94,45 gram,” sebutnya.

Saat diinterogasi di lokasi, Agus menuturkan, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya.

“Dari pengakuan tersangka, dirinya akan mengedarkan sabu tersebut di wilayah Kota Tebing Tinggi. Saat ini tersangka sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan,” tutup Agus. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles