Thursday, July 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kios PKL Liar di Simpang Pasar Pagi Dibongkar Satpol PP

Mistar.idKamis, 23 Juli 2026 pukul 19.28 WIB
kios_pkl_liar_di_simpang_pasar_pagi_dibongkar_satpol_pp

Petugas Satpol PP membongkar lapak-lapak kios liar di Simpang Pasar Pagi, Kelurahan Kebun Lada, Kota Binjai. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID - Sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) liar yang berdiri di atas trotoar di Simpang Pasar Pagi, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (23/7/2026).

Pembongkaran dilakukan karena keberadaan kios-kios tersebut dinilai menutupi jarak pandang pengendara yang melintas sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembongkaran lapak-lapak kios liar di kawasan Simpang Pasar Pagi.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu telah menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar memindahkan lapak jualannya ke lokasi lain.

"Iya benar, tadi proses pembongkaran lapak-lapak kios di sana berjalan lancar dan tertib," katanya.

Arif mengatakan, pembongkaran dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, terutama para pengendara yang merasa resah karena kios-kios tersebut menghalangi jarak pandang saat melintas di kawasan persimpangan.

"Kita berharap setelah kios-kios ini dibongkar, pengendara bisa lebih nyaman melintas di persimpangan ini tanpa khawatir terjadinya kecelakaan," ucapnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN