Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Kepala Kejari Sibolga, Syaiful Alam Yuliastana, memimpin pemusnahan barang bukti dari 112 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. (Foto: Humas Polres Sibolga/Mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga memusnahkan barang bukti dari 112 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (10/6/2026).
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejari Sibolga, Syaiful Alam Yuliastana, didampingi Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Hendra Utama Sotardodo, Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol Muhammad Iskad, dan Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B Tampubolon.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejari Sibolga bersama Wakapolres Sibolga secara simbolis memusnahkan barang bukti narkotika menggunakan blender.
Kepala Kejari Sibolga, Syaiful Alam Yuliastana, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 112 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada periode Januari hingga Maret 2026.
"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini seluruhnya berasal dari perkara yang sudah inkrah," ujar Syaiful kepada wartawan usai kegiatan.
Ia menjelaskan, dari total 112 perkara tersebut terdiri atas 64 kasus tindak pidana narkotika, 28 kasus keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum), serta 20 kasus tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda).
Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Lebih dari 10 Ribu Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap di Jakarta, Pemprov Siapkan SOP Pemusnahan Aman
"Selain menjalankan putusan pengadilan, kegiatan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas penegakan hukum. Ini menjadi wujud transparansi aparat penegak hukum dalam pengelolaan barang bukti sekaligus memastikan barang bukti perkara tidak lagi memiliki nilai guna yang berpotensi disalahgunakan," katanya.
Syaiful menambahkan, kehadiran unsur kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan instansi terkait dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antarpenegak hukum.
"Melalui kegiatan ini, kami menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan," ujarnya.























