Kebakaran Hanguskan Empat Rumah di Sidamanik, Desakan Pos Damkar Menguat

Kebakaran 4 unit rumah di Nagori Tiga Bolon. (foto:Roland/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID - Isak tangis dan puing-puing yang masih berasap menyelimuti Dusun Sipinggan, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, pasca-kebakaran hebat melanda wilayah tersebut pada Rabu (15/7/2026). Empat rumah warga rata dengan tanah. Tragisnya, tak satu pun dokumen penting milik para korban berhasil diselamatkan dari amukan si jago merah.
Merespons musibah yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu, Pangulu (Kepala Desa) Nagori Tiga Bolon, Marisno Sitio, langsung turun ke lokasi untuk mendata dampak kerusakan. Dari hasil pendataan, empat kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal adalah Darwis Saragih, Tetty Siahaan, Ramces Manik, dan Jhansen Purba.
"Kondisinya habis total, tidak ada yang tersisa. Harta benda ludes, dan yang paling membuat korban terpukul adalah dokumen penting seperti ijazah anak-anak, surat tanah, buku tabungan, KK, hingga KTP, semuanya jadi abu," ungkap Marisno dengan nada prihatin kepada Mistar.id, Rabu (15/7/2026).
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden mencekam ini. Namun, dampak finansial yang dialami warga terbilang sangat besar.
"Hitungan sementara dari pantauan kami di lapangan, total kerugian materiil menembus angka Rp600.000.000. Saat ini, yang paling krusial bagi kami adalah memastikan kebutuhan logistik dan tempat bernaung darurat bagi para korban terpenuhi," jelas Marisno.
Lambatnya kedatangan armada pemadam kebakaran akibat jarak yang terlampau jauh memantik reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Simalungun, Kristok Damanik, langsung menyuarakan kritik dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun segera merombak sebaran pos damkar.
Kristok mendesak agar Pemkab Simalungun menyiagakan satu pos pemadam kebakaran lengkap dengan armadanya di Kantor Camat Sidamanik. Langkah ini dinilai mendesak lantaran wilayah Sidamanik, Pematang Sidamanik, hingga Kecamatan Panei merupakan kawasan padat yang rawan bencana kebakaran.
"Sudah tidak masuk akal kalau setiap ada kebakaran di sini, kita harus memanggil dan menunggu mobil Damkar dari pos Batu VI Perumnas. Jaraknya jauh sekali. Yang namanya kebakaran itu taruhannya detik, bukan menit, jadi tidak bisa disuruh menunggu," cetus Kristok.
Ia menambahkan, keberadaan unit damkar di wilayah terdekat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan darurat yang harus segera direalisasikan.
"Tragedi di Tiga Bolon ini adalah tamparan sekaligus alarm keras bagi Pemkab. Pengadaan pos dan armada damkar di Sidamanik wajib diprioritaskan tahun ini. Ini menyangkut keselamatan nyawa dan harta benda masyarakat kita," tegas legislator asal Simalungun tersebut. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Mantan Sopir Hakim PN Medan Dituntut 7 Tahun Penjara atas Kasus Pembakaran Rumah dan Pencurian EmasNEXT ARTICLE
Polemik RUU Perampasan Aset






















