Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Polisi saat Penggerebekan Narkoba di Medan, 9 Orang Masih Buron

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagaol memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat penggerebekan narkoba di kawasan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan kedua pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Riau belum lama ini.
Dengan penangkapan tersebut, total tersangka yang telah diamankan dalam kasus penyerangan terhadap polisi menjadi empat orang. Sementara itu, sembilan pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ridwan menjelaskan, insiden itu bermula saat personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang pengedar narkoba, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), di kawasan Multatuli, Kota Medan.
Ketika proses penangkapan berlangsung, sekelompok orang menyerang petugas dengan cara memukul dan melempari batu. Akibatnya, beberapa personel mengalami luka-luka dan kendaraan operasional polisi mengalami kerusakan.
Setelah kericuhan terjadi, petugas Direktorat Reserse Narkoba sempat mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Namun, setelah penyelidikan dilanjutkan oleh Ditreskrimum Polda Sumut, hanya dua orang yang terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan, dua pelaku lainnya kembali berhasil ditangkap sehingga jumlah tersangka menjadi empat orang.
"Awalnya yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba ada enam orang. Karena kasus penyerangan terhadap anggota, perkara ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum. Setelah dilakukan penyelidikan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan kemarin dua orang lagi berhasil kami tangkap. Jadi total yang sudah diamankan ada empat orang, sedangkan sembilan lainnya masih DPO," ujar Ridwan, Rabu (15/7/2026).
Menurut Ridwan, motif para pelaku melakukan penyerangan karena merasa terganggu dengan aktivitas penangkapan pengedar narkoba yang dilakukan polisi di kawasan tersebut.
"Mereka melakukan penyerangan dengan cara memukul dan melempar batu ke arah petugas yang sedang menjalankan tugas," katanya.
Polda Sumut masih terus memburu sembilan pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.























