Monday, June 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Nelayan Terjerat Narkoba, HNSI Dorong Tes Urine Wajib di Pelabuhan

Mistar.idSabtu, 13 Juni 2026 13.02
EH
KP
kasus_nelayan_terjerat_narkoba_hnsi_dorong_tes_urine_wajib_di_pelabuhan

Para nelayan yang diamankan pihak TNI AL. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Terkait tertangkapnya 10 nelayan asal Belawan oleh petugas TNI AL di perairan utara Pulau Pusung, Kota Langsa, Aceh Timur, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan angkat bicara.

Ketua HNSI Kota Medan melalui sekretarisnya, Rustam Efendi Maha, berharap aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan tes urine terhadap nelayan sebelum melaut. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar narkoba tidak merusak kehidupan nelayan.

“Kami berharap jangan ada kesempatan melaut bagi nelayan yang terbukti menggunakan narkoba,” ujar Rustam, Sabtu (13/6/2026).

HNSI juga memberikan apresiasi kepada TNI AL yang dinilai berperan dalam upaya pemberantasan narkoba sekaligus melindungi para nelayan dari penyalahgunaan narkotika. Pihaknya juga berharap seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, KRI Imam Bonjol-383 melakukan penangkapan terhadap 10 nelayan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di atas kapal KM Aries Indo XVIII di perairan Aceh, Kamis (11/6/2026).

Dari kapal tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 47 bungkus plastik kecil bekas sabu, satu plastik klip berisi sabu, serta empat alat hisap (bong) plastik yang masih berisi sisa sabu.

Dari 10 nelayan tersebut, enam orang di antaranya mengakui sebagai pengguna sabu. Saat ini, enam nelayan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kodaeral I Belawan. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN