Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Sergai oleh Oknum TNI Berlanjut, Kebun Sarang Giting Usulkan Pergantian BKO

Personel Subdenpom Tebingtinggi olah TKP dugaan penganiayaan (Foto: Damanik/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Dugaan penganiayaan terhadap Edi Saputra, warga Kampung Lalang, Dusun V, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang diduga dilakukan oleh oknum TNI berinisial Koptu B, masih berbuntut panjang.
Koptu B diketahui bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) di PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting. Selain masih diproses di Subdenpom I/1 Tebingtinggi, pihak Kebun Sarang Giting juga telah mengusulkan agar oknum TNI tersebut digantikan.
“Benar, Koptu Budi masih BKO di Kebun Sarang Giting. Namun, kami sudah mengusulkan ke kantor Medan untuk pergantian. Sampai saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut terkait usulan tersebut,” ujar Manajer Kebun Sarang Giting, Tri Imido Sumartoto, kepada MISTAR, Sabtu (7/3/2026).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani oleh Subdenpom I/1 Tebingtinggi. Petugas juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun IV, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, tepatnya di depan kedai kelontong milik Arjun, Selasa (24/2/2026) lalu.
Sebelumnya diberitakan, Edi Saputra (51), warga Dusun V Kampung Lalang, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, mengaku dianiaya oleh oknum TNI yang bertugas sebagai BKO di PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting.
Oknum TNI yang diketahui berdinas di kesatuan Brigif 7 Rimba Raya dengan pangkat Kopral tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban di pinggir jalan Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penganiayaan itu diduga terjadi karena korban dituduh mencuri karet milik PTPN IV Kebun Sarang Giting seberat sekitar 20 kilogram.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Oknum BKO TNI di Sergai, Pernyataan APK Kebun Dibantah Korban dan Saksi
Akibat penganiayaan tersebut, kondisi Edi Saputra Nasution cukup memprihatinkan. Ia harus terbaring di rumah karena mengalami sejumlah luka, di antaranya hidung bagian kiri terluka hingga sulit bernapas, empat gigi copot sehingga sulit makan dan harus mengonsumsi bubur, penglihatan mata kiri kabur, luka sekitar 3 cm di pelipis mata, serta bagian belakang kepala bengkak dan sering berdenyut.
Selain diduga melakukan penganiayaan, oknum TNI tersebut juga sempat memperlihatkan senjata api jenis FN dan mengokangnya di depan korban.
Menurut Edi Saputra Nasution, peristiwa itu bermula ketika dirinya bersama seorang temannya membawa sekitar 20 kilogram karet yang diduga milik PTPN IV Kebun Sarang Giting menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi BK 2004 ABQ.
Saat melintas di jalan, mereka berpapasan dengan oknum TNI berinisial B yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Oknum tersebut kemudian berbalik arah dan mengejar mereka.
Setelah berhasil mendekat, oknum TNI tersebut diduga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh di pinggir jalan Desa Kota Tengah.
“Saya ini tukang ojek, hanya mengantarkan getah atau karet milik orang ke agen getah. Saat berpapasan dengan BKO inisial B, dia langsung berbalik arah mengejar kami sambil meneriaki kami maling,” ujar Edi saat ditemui MISTAR di kediamannya, Sabtu (31/1/2026) lalu.
Karena panik, Edi mengaku langsung memacu sepeda motornya. Namun, karet yang dibawa rekannya sempat dibuang di tengah perjalanan.
“Kami berdua tetap boncengan dan terus dikejar sambil diteriaki maling. Sampai di Desa Kota Tengah yang saat itu ramai, saya akhirnya memperlambat sepeda motor,” tuturnya.
BERITA TERPOPULER























