Tuesday, July 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

IRT di Batu Bara Diancam Suami dengan Pedang, Polisi Amankan Senjata Tajam

Mistar.idSelasa, 19 Mei 2026 pukul 08.33 WIB
irt_di_batu_bara_diancam_suami_dengan_pedang_polisi_amankan_senjata_tajam

Personel piket Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh merespons laporan melalui Call Centre 110 dengan mendatangi kediaman pelapor dugaan pengancaman. (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang ibu rumah tangga (IRT), Fiorita br Tampubolon (41), warga Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, menghubungi layanan cepat Call Centre 110 Polres Batu Bara, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 22.10 WIB.

Dalam laporannya, Fiorita mengaku mendapat ancaman menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pedang dari suaminya sendiri yang bermarga Simbolon.

Begitu menerima informasi tersebut, personel piket Polres Batu Bara bersama personel Polsek Lima Puluh yang dipimpin Perwira Pengawas Iptu Dedi Asmadi langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memberikan perlindungan kepada pelapor.

Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan Simbolon. Petugas hanya bertemu dengan Fiorita bersama anak kandungnya, Dewi Fransisca br Simbolon.

Diduga, Simbolon langsung meninggalkan rumah setelah mengetahui istrinya menghubungi polisi dari dalam kamar.

Di lokasi kejadian, personel juga menemukan sajam yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman. Senjata tajam tersebut kemudian diamankan sebagai langkah antisipasi dan pengamanan.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan mengatakan peristiwa dugaan pengancaman itu diketahui setelah pelapor menghubungi Call Centre 110.

“Dalam laporannya, pelapor mengaku mendapat ancaman dengan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh suaminya,” ujar Doly, Selasa (19/5/2026).

Doly menambahkan, anggotanya telah memberikan imbauan dan pendampingan kepada pelapor.

Pelapor juga disarankan membuat laporan polisi ke SPKT Polres Batu Bara agar kasus dugaan pengancaman tersebut dapat diproses lebih lanjut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN