Pelaku Begal Buruh yang Dihadang Pakai Cutter Usai Pulang Kerja Dibekuk, Satu Buron

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (foto: istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan warga Kota Pematangsiantar. Seorang pekerja menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) alias pembegalan saat melintas di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, pada Minggu (17/5/2026).
Beruntung, berkat aksi tanggap warga dan kesigapan personel Polsek Siantar Martoba, satu dari dua pelaku berhasil diringkus di tempat. Sementara satu pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa saat ini satu tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siantar Martoba untuk proses hukum.
"Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka berinisial SS (25). Kasus ini memenuhi unsur tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 ayat (2) huruf a dan d UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana," ujarnya kepada Mistar.id, Senin (18/5/2026).
Peristiwa mencekam ini bermula saat korban, Sopian, 30 tahun, warga Jalan Pesantren Darussalam, baru saja pulang bekerja dari Rumah Sakit Efarina. Dengan mengendarai sepeda motor, korban hendak menuju ke arah Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.
Namun, saat melintasi Jalan Rakutta Sembiring tepatnya di depan sebuah bangunan ruko kosong perjalanan Sopian mendadak terhenti. Dua pria tak dikenal tiba-tiba berdiri di tengah jalan dan menghadang laju sepeda motornya.
Secara beringas, pelaku bernama Jarot (kini DPO) mendekati korban dari sebelah kiri sambil menodongkan sebilah pisau cutter ke arah leher korban. "Sini uang dan hapemu!" gertak Jarot menirukan laporan korban.
Sementara itu, pelaku Stepen Sinaga (SS) bertugas memegangi setang sebelah kanan sepeda motor korban agar korban tidak kabur. Meski korban sempat menjawab tidak memiliki uang, pelaku Jarot langsung merogoh saku celana belakang korban dan menggasak uang tunai sebesar Rp430.000, serta merampas handphone dari saku jaket korban.
Tidak sampai di situ, dalam kondisi mesin motor mati, kedua pelaku sempat mencoba menggiring korban ke area yang lebih gelap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Nasib baik masih berpihak pada korban. Di saat situasi genting, dua warga yang melintas, Syahlan Prawira Damanik dan Ambran Sugito, menaruh curiga dan langsung mendekati korban. "Kenapa, Dek?" tanya saksi. "Ini Bang, orang ini mengambil hape dan uangku!" teriak korban meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, kedua pelaku langsung panik dan lari kocar-kacir berpencar. Pelaku Jarot melarikan diri ke arah Simpang Rami atau Jalan Medan, sedangkan Stepen Sinaga kabur menuju arah Simpang Pesantren.
Korban bersama para saksi dan dibantu warga sekitar langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Stepen Sinaga. Pelarian Stepen akhirnya terhenti setelah dikepung massa. Tak lama kemudian, personel Polsek Siantar Martoba yang menerima laporan langsung terjun ke TKP untuk mengamankan pelaku dari amukan warga yang lebih luas.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Stepen Sinaga telah mengakui semua perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya, Jarot. Selain mengamankan tersangka Stepen, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar kwitansi pembayaran gaji sebesar Rp680.000 tertanggal 16 Mei 2026 milik korban. Dan satu potong baju kemeja berwarna abu-abu merk Romp.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, menegaskan pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan saat ini tengah memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.
"Identitas pelaku kedua (Jarot) sudah kita kantongi. Kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri sebelum jajaran kami melakukan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER




















