Thursday, July 16, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Gerebek Lokasi Judi Ikan di Medan Timur, Lima Orang Diamankan Polisi

Mistar.idKamis, 16 Juli 2026 pukul 12.11 WIB
gerebek_lokasi_judi_ikan_di_medan_timur_lima_orang_diamankan_polisi

Petugas saat melakukan penggerebekan lokasi judi di Jalan Bengkel, Pulo Brayan, Medan Timur, Selasa (14/7/2026). (Foto: Dok Pidum Polrestabes Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Lima orang yang terdiri dari satu perempuan dan empat lelaki diamankan Subnit Vice Control (VC) Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Kelimanya diduga terlibat dalam kasus perjudian meja ikan-ikan.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Bengkel, Pulo Brayan, Medan Timur, Selasa (14/7/2026).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, melalui Kanit Pidum, Iptu M Hafizullah menerangkan, kelimanya berinisial S, 24 tahun, DS, 46 tahun, EN, 62 tahun, K, 53 tahun, dan IS, 17 tahun.

"S seorang perempuan diduga sebagai operator. Yang lainnya diduga pemain," ucapnya, Kamis (16/7/2026).

Sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi di lokasi tersebut.

"Saat kita ke lokasi, kita temukan lima orang dan dua unit mesin meja ikan, sebuah cip, uang tunai, kertas rekap dan iPhone 13," tuturnya.

Hingga kini, kelimanya telah ditahan. Petugas juga terus melakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik mesin tersebut.

"Masih kita dalami untuk pemiliknya. Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menginformasikan kepada kita terkait aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing," ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN