Ditikam Pedagang Ayam di Pajak Gambir, Korban Minta Pelaku Ditangkap

Korban Rahmat Saputra saat ditemui di kediamannya. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (1/10/2026) - Seorang pria, Rahmat Saputra (36), menjadi korban penikaman oleh dua orang yang diduga masih satu keluarga. Insiden itu terjadi di Pasar VIII Tembung, tepatnya di Pajak Gambir, Percut Sei Tuan.
Akibat kejadian tersebut, warga Bandar Setia itu mengalami luka tikam di bagian punggung. Meski telah melapor ke Polsek Medan Tembung, pelaku masih berkeliaran.
Rahmat menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/9/2026) pagi. Ia yang sehari-hari memesan ayam ke pelaku mendatangi lapak pelaku di Pajak Gambir. Setibanya di sana, pelaku berinisial SS marah-marah dan mengejarnya dengan senjata tajam.
"Saya lari, tapi terus dikejarnya. Termasuk keponakannya MAG mengejar saya pakai senjata juga," ucapnya, Kamis (1/10/2026).
Saat berupaya menyelamatkan diri, Rahmat merasakan sakit di punggung. Setelah dilihat, punggungnya berlubang diduga akibat tikaman senjata tajam. Ia kemudian kabur menggunakan sepeda motor dan menjalani perawatan di klinik.
"Setelah itu saya lapor polsek. Tapi sampai sekarang belum ada kabar selanjutnya," tuturnya.
Laporan Rahmat tertuang dalam nomor LP/B/1267/IX/2026/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan.
Menurutnya, setelah melapor, ia belum mendapat kabar apa pun dari Polsek Medan Tembung. Ia berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.
"Saya akan laporkan ke Propam Polda Sumut dan Kabag Wasidik," ungkapnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, saat dikonfirmasi berjanji akan menanyakan perkembangan kasus kepada penyidik pembantu.
"Oke, nanti saya tanya perkembangan kasusnya pada penyidik dan akan disampaikan juga pada korban SP2HP-nya," ujarnya. (hm02)













































