Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Cerita Warga Jadi Korban Pencurian di Gang Bhineka Tunggal Ika Percut Sei Tuan

Mistar.idSenin, 29 Desember 2025 14.39
EH
AS
cerita_warga_jadi_korban_pencurian_di_gang_bhineka_tunggal_ika_percut_sei_tuan

Kantor Polsek Medan Tembung. (Foto: Adi Syahputra/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Maraknya aksi pencurian di Gang Bhineka Tunggal Ika, Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, membuat warga resah.

Mirisnya, terduga pelaku pencurian di kawasan itu merupakan warga sekitar berinisial AM dan WA yang merupakan abang-adik kandung.

Menurut masyarakat sekitar, belasan warga mengaku pernah mengalami pencurian di kawasan tersebut. Mulai dari harta benda, barang dagangan, hingga hewan ternak dan hasil ladang. Tak hanya itu, salah seorang warga juga mengaku bahwa anak gadisnya beberapa waktu lalu nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh AM.

Diceritakan SU, kejadian itu terjadi setahun yang lalu. Terduga pelaku AM memasuki rumahnya lewat jendela. Seketika AM menyekap mulut anaknya SW dengan tangan.

"Waktu itu sekitar jam 03.00 WIB. Anak saya terbangun saat dibekap dan menjerit. Dia langsung kabur," ucapnya ditemui di Gang Bhineka Tunggal Ika, Senin (29/12/2025).

SU bersama suami pun mencari keberadaan AM yang tinggal persis di samping rumahnya. Namun, AM tak berada di rumah.

"Kami tungguin dia pulang dan kami tanyain akhirnya dia ngaku. Katanya alasannya dia masuk ke rumah mau ngambil handphone bukan memperkosa. Kami bawa ke Polrestabes. Terus dibuatkan surat perjanjian dan suratnya masih dipegang Bu Kepling," tuturnya.

Sementara menurut warga lain, Sunengsih alias Buk Neng, mengatakan jika warung miliknya pernah dijarah oleh WA dan seorang temannya D. Ia pun sempat membawa keduanya ke Polsek Medan Tembung. Namun, berselang sepekan keduanya dikembalikan ke pihak keluarga tanpa ada pemberitahuan kepada Buk Neng.

"Itu tahun 2022, saya bangun tidur lihat dagangan saya sudah banyak yang hilang. Kebetulan penjaga malamnya suami Bu Kepling. Ternyata pelakunya si WA dan kami bawa ke Polsek bersama barang buktinya. Seminggu kemudian dilepas. Saya tidak diberi tahu. Dengar kabar ditebus orang tuanya Rp2 juta," ucapnya.

Sementara warga lain, Maya mengaku beberapa hewan ternaknya dicuri oleh AM. Tak hanya ayam, terduga pelaku juga membawa kandangnya. Meski tak melihat langsung jika AM pelakunya, Maya mencurigainya karena sebelumnya ia melihat AM mencuri dan menaruh hasil curian di halaman rumahnya.

"Setahun yang lalu sekitar Mei, ayam dicuri sama kandangnya. Saya curiganya si AM. Karena sebelumnya waktu saya baru pindah rumah, dia mencuri dan menaruh hasil curiannya di depan rumah saya. Selang beberapa waktu, ayam siam saya hilang beserta kandangnya," katanya.

Selain itu, Ati juga mengaku kehilangan barang dagangan dan tiga unit handphone raib dari rumahnya. Terduga pelaku adalah WA yang juga telah mengaku akan perbuatannya.

"Awal saya pindah ke sini 2019, saya buka warung. Waktu itu saya keluar rumah, habis semua barang dagangan di rumah. Rokok satu steling habis, uang di laci habis, handphone tiga unit hilang. Pelakunya si WA dan temannya. Kami tangkap dan mengaku karena ada yang nampak mereka masuk rumah saya. Dua handphone saya dikembalikan," ucapnya.

Namun, Ati mengaku saat itu tidak membuat laporan polisi. Pasalnya, orang tua WA mengaku siap mengganti rugi. Namun hingga kini hal itu tak terealisasi. Bahkan setelahnya Ati juga mengaku beberapa kali mengalami kehilangan yang diduga dilakukan kedua abang-adik tersebut.

"Dipukuli warga dia. Kata mamaknya mau mencicil kerugian saya. Ternyata cuma Rp 10 ribu yang dicicil sama saya sampai sekarang. Setelah itu, seng saya hilang, pagar besi, lingkar kereta dan lainnya hilang juga," ujarnya.

Atas kejadian-kejadian itu, warga Gang Bhineka Tunggal Ika berharap Polsek Medan Tembung menangkap dan menahan kedua abang-adik tersebut. Warga mengaku resah dengan perbuatan keduanya.

"Kami maunya mereka ditangkap dan ditahan. Karena sudah resah kami disini dengan perbuatan mereka. Kalau bisa pun pindah aja mereka sekeluarga dari sini," ujar perwakilan warga, Buk Neng.

Sebelumnya diketahui, tiga orang pria ditangkap warga Gang Bhineka Tunggal Ika, Jumat (19/12/2025).

Ketiga pria itu diketahui berinisial AL, 23 tahun, warga Jalan Trimurti Gang Wakaf. Kemudian, AM, 17 tahun, warga Jalan Datuk Kabu Gang Bhineka Tunggal Ika dan WA, 20 tahun, warga Jalan Datuk Kabu Gang Bhineka Tunggal Ika.

Ketiganya diamankan karena melakukan pencurian ikan mas milik Ramli. Namun, hanya berselang beberapa hari, keduanya dilepaskan Polsek Medan Tembung.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan membenarkan pihaknya memulangkan ketiganya. Menurutnya, ketiganya dikembalikan ke pihak keluarga karena tidak ada pelapor.

"Itu diserahkan kepling katanya curi ikan mas. Namun siapa korbannya nggak ada membuat laporan," ucapnya, Kamis (25/12/2025).

Sementara Ramli mengaku tidak ada dihubungi petugas Polsek Medan Tembung untuk mediasi. Bahkan, pria 56 tahun itu juga mengaku tidak ada diminta petugas untuk membuat laporan polisi terkait aksi pencurian tersebut.

"Menurut saya kejebak kami, karena nggak ngerti hukum. Kalau memang disuruh buat laporan polisi lagi setelah buat surat serah terima itu, gampang. Pasti akan saya buat. Tujuan ke sana kan memang untuk itu (buat laporan). Karena nggak ngerti, ya begitu jadinya," ujarnya, Jumat (26/12/2025). (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN