Cabuli Siswa di Percut Sei Tuan, Pedagang Mainan Ditahan Polisi

Pelaku saat diamankan di Kantor desa Kecamatan Percut Sei Tuan (foto: Istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pedagang mainan, inisial L, 65 tahun telah ditahan personel Polrestabes Medan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswa di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga mengatakan pedagang mainan yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah siswa di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, telah ditahan.
“Terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan,” ujarnya saat dihubungi mistar melalui whatsapp, Sabtu (7/2/2026).
Sebelumnya, seorang pedagang mainan berinisial L, 65 tahun, diamankan warga dan aparat desa pada Kamis (5/2/2026). Bukan tanpa sebab, pria lanjut usia (lansia) itu diamankan masyarakat lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah siswa di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Aparat desa setempat menyebut terbongkar aksi bejat pelaku ditengarai lantaran adanya pengakuan dari sejumlah siswa kepada wali kelas mereka. Saat itu, para siswa tersebut mengaku telah dilecehkan pelaku L dengan iming-iming akan memberikan uang.
Mendengar hal itu, pihak sekolah langsung mengumpulkan para siswa yang diduga menjadi korban. Pada Kamis (5/2/2026), para guru, kepala sekolah serta kepala Dusun mendatangi pelaku L yang baru masuk ke area sekolah dan masih menyusun barang dagangannya. Tak butuh waktu lama, pelaku diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
PREVIOUS ARTICLE
Residivis Kasus Curanmor Diringkus Polsek Delitua


















