BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Etomidate

Petugas memasukkan barang bukti ke mesin incinerator. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkotika jenis etomidate hasil pengungkapan kasus Maret 2026, Kamis (16/4/2026).
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator milik BNNP Sumut. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol CP Sinaga, mengatakan, pemusnahan tersebut merujuk pada Laporan Kasus Narkotika Nomor: LKN/0013-NAR/II/2026/BNNP Sumut tanggal 3 Maret 2026.
Dalam kasus itu, total barang bukti yang disita berupa 21 cartridge etomidate atau setara 42 ml. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 cartridge atau 22 ml dimusnahkan, sementara 10 cartridge atau 20 ml disisihkan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.
“Pemusnahan ini menjadi bentuk keterbukaan kami kepada publik bahwa seluruh barang bukti hasil sitaan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam penanganannya,” katanya.
Ia melanjutkan, langkah tersebut juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas institusi kepada masyarakat. Selain itu, pemusnahan juga menunjukkan komitmen BNNP Sumut dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.
Dalam perkara itu, kata CP Sinaga, pihaknya menetapkan satu orang tersangka berinisial DP, 24 tahun. Ia pun memastikan proses hukum terhadap pria yang tinggal di Medan Tuntungan itu akan berlanjut hingga tahap persidangan.
Pihaknya berharap keterbukaan dalam setiap tahapan penanganan kasus, termasuk pemusnahan barang bukti, dapat memperkuat dukungan masyarakat dalam upaya memerangi peredaran narkotika di Sumatera Utara.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihaknya jika menemukan atau mendengar peredaran narkoba di sekitarnya," ucapnya.
BERITA TERPOPULER























