Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Pengeroyokan Jaka Malau di Taman Bunga Siantar, Tiga Tersangka Menyerahkan Diri

Mistar.idSelasa, 23 Juni 2026 pukul 15.08 WIB
kasus_pengeroyokan_jaka_malau_di_taman_bunga_siantar_tiga_tersangka_menyerahkan_diri

Ketiga pelaku pengeroyokan Jaka Jannes Malau menyerahkan diri ke Polres Pematangsiantar. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Tiga tersangka pengeroyokan hingga tewas pria bernama Jaka Jannes Malau, 24 tahun, menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar, Senin (22/6/2026).

Ketiganya berinisial PGS, 44 tahun, SS, 43 tahun, dan RS, 52 tahun. Ketiga pelaku merupakan warga Jalan Mufakat Kiri dan Jalan Silaturahmi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Dengan penyerahan diri ketiga terduga pelaku, total sampai hari ini tersangka yang ditahan sebanyak enam orang.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, mengatakan ketiga tersangka diserahkan oleh keluarga mereka Senin kemarin pukul 15.30 WIB.

"Pihak keluarga menyerahkan langsung ketiga tersangka ke ruangan Unit Jatanras. Setelah diserahkan, kami langsung memeriksa dan melakukan penahanan. Dengan adanya penyerahan ini, Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar telah enam tersangka, yaitu RNP, FS, RWMS, PGS, SS, dan RS," kata AKP Sandi kepada Mistar, Selasa (23/6/2026).

Jaka tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok anggota Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/5/2026) malam.

Rezky menyebutkan korban menjadi sasaran salah tuduh oleh OKP. Menurutnya, kronologi kejadian berawal setelah sebuah mobil berisikan anggota OKP mendadak berhenti di depan Taman Bunga Pematangsiantar.

Dari dalam mobil turun enam pria dan langsung menghampiri seorang warga bermarga Haloho di lokasi kejadian.

"Mereka datang dan langsung menginterogasi, bertanya siapa di situ yang membuat tato. Si Haloho yang posisinya persis di depan korban menjawab tidak tahu," ucap Rezky kepada Mistar pada Sabtu (13/6/2026).

Mendengar jawaban tersebut, para pelaku merasa tidak puas dan melihat Jaka Jannes Malau yang juga berada di lokasi. Tanpa bertanya dan bukti yang jelas, OKP langsung menuduh Jaka sebagai orang yang mereka cari.

Korban pun dipukuli. Meski sempat melawan, Jaka kalah jumlah dengan keenam OKP yang terus memukulinya.

Warga sekitar yang melihat kejadian sempat ingin melerai. Namun, oleh OKP dilarang mendekat hingga diintimidasi agar tidak ikut campur.

Setelah korban dalam kondisi kritis dan sekarat, para pelaku membawanya ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, lalu pergi melarikan diri.

"Adik kami ditinggalkan begitu saja di rumah sakit dalam kondisi sekarat. Keesokan harinya, Jumat sekitar pukul 15.45 WIB, adik kami akhirnya menghembuskan napas terakhirnya," tutur Rezky.

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, motif pengeroyokan karena perselisihan harga jasa pembuatan tato antara pria berinisial HH dengan seniman tato berinisial MH.

Merasa tidak terima, HH menceritakan perselisihan tarif tersebut kepada rekannya, pelaku utama berinisial RWMS.

Tersulut emosi, RWMS langsung mengumpulkan lima pelaku lainnya dan mengajak mereka mendatangi saksi MH di kawasan dekat Taman Hewan untuk menuntut pengembalian uang muka pembuatan tato yang telah diberikan oleh HH.

Karena saksi MH tidak dapat mengembalikan uang tersebut secara tunai saat itu dan meminta kelonggaran waktu, adu mulut sengit pun tak terhindarkan. Saksi MH kemudian dibawa atau dipulangkan kembali ke lapak usahanya di Taman Bunga.

Setibanya di Taman Bunga, RWMS yang turun paling awal dari mobil langsung melihat korban Jaka Malau sedang duduk santai di dekat tempat pembuatan tato. Masih dalam kondisi emosi tinggi, RWMS langsung menginterogasi dan membentak korban hingga terjadi perselisihan fisik saling pukul.

Melihat RWMS terlibat perkelahian fisik, lima pelaku lainnya secara brutal langsung mendatangi korban dan mengeroyok korban hingga tewas. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN