Thursday, August 27, 2026
home_banner_first
HIBURAN

Ariel Tatum Ganti Nama Legal, Kini Jadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini

Mistar.idKamis, 27 Agustus 2026 pukul 19.35 WIB
ariel_tatum_ganti_nama_legal_kini_jadi_ariel_dewinta_ayu_sekarini

Ariel Dewinta Ayu Sekarini. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Aktris Ariel Tatum resmi mengubah nama legalnya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan permohonan perubahan nama yang diajukan pemain film Sayap-Sayap Patah tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, membenarkan permohonan Ariel Tatum telah diputus oleh majelis hakim, Kamis (27/8/2026). Putusan tersebut juga telah diunggah melalui sistem e-court untuk diproses lebih lanjut.

Dalam permohonannya, Ariel meminta perubahan nama yang sebelumnya tercatat sebagai Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.

“Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” kata Halida Rahardhini.

Halida menjelaskan, perubahan nama tersebut bukan karena Ariel Tatum ingin meninggalkan identitas sebelumnya. Permohonan itu diajukan sebagai bentuk penghormatan kepada kakek dan neneknya yang memberikan nama tersebut. “Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” ujar Halida.

Proses permohonan perubahan nama itu berlangsung dalam waktu relatif singkat. Pendaftaran dilakukan pada pertengahan Agustus 2026 dan proses administrasinya menggunakan sistem e-court.

“Sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini secara e-court dan sudah di-upload di e-court. Itu untuk Ariel Tatum, selesai,” kata Halida.

Dengan adanya putusan tersebut, Ariel Dewinta Ayu Sekarini menjadi nama legal baru Ariel Tatum. Selanjutnya, perubahan nama tersebut dapat digunakan untuk penyesuaian data pada dokumen kependudukan dan dokumen resmi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN