Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Udang Beku Indonesia Kembali Ditarik di AS, Diduga Terpapar Zat Radioaktif Cs-137

Mistar.idJumat, 26 Desember 2025 17.20
journalist-avatar-top
udang_beku_indonesia_kembali_ditarik_di_as_diduga_terpapar_zat_radioaktif_cs137

Ilustrasi udang asal Indonesia ditarik dari AS (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Produk udang beku asal Indonesia kembali ditarik dari peredaran di Amerika Serikat (AS). Penarikan terbaru dilakukan oleh perusahaan importir makanan laut Direct Source Seafood LLC yang berbasis di Bellevue, Washington, setelah produk tersebut diduga terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Dalam pengumuman resmi di situs Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration/FDA), Direct Source Seafood menyatakan menarik sekitar 83.800 kantong udang beku mentah yang diimpor dari Indonesia. Produk tersebut dipasarkan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro.

Perusahaan menyebut penarikan dilakukan karena produk diduga diproses, dikemas, atau disimpan dalam kondisi yang tidak memenuhi standar sanitasi, sehingga berpotensi terpapar Cs-137.

“Produk ini mungkin telah disiapkan, dikemas, atau disimpan dalam kondisi yang tidak memenuhi standar sanitasi sehingga berpotensi terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137),” tulis Direct Source Seafood dalam pengumuman resmi, Jumat (19/12/2025).

Cesium-137 merupakan radioisotop buatan yang dapat ditemukan pada tingkat latar belakang di lingkungan. Namun, paparan dalam kadar tinggi dan jangka panjang melalui makanan atau air yang terkontaminasi berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, termasuk peningkatan risiko kanker akibat kerusakan DNA sel.

FDA menyatakan tengah menyelidiki laporan dugaan kontaminasi Cs-137 pada kontainer pengiriman serta produk udang beku yang diproduksi di Indonesia oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Meski demikian, otoritas AS menegaskan belum ada laporan penyakit yang timbul akibat konsumsi produk tersebut.

“Hingga saat ini, belum ada produk yang terkonfirmasi positif atau terdeteksi mengandung Cs-137 yang beredar di pasar Amerika Serikat,” tulis FDA dalam pernyataan tertanggal 7 Oktober 2025.

Konsumen yang telah membeli produk terdampak diminta untuk tidak mengonsumsinya. Produk dapat dibuang atau dikembalikan ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh. Proses penarikan ini dilakukan dengan sepengetahuan FDA.

Kasus ini bukan kali pertama produk udang asal Indonesia menghadapi masalah serupa di pasar AS. Pada Agustus 2025, FDA sempat mengeluarkan peringatan agar masyarakat AS tidak membeli atau mengonsumsi udang beku mentah merek Great Value yang juga diproses oleh BMS Foods, karena dugaan kontaminasi Cs-137.

Menindaklanjuti temuan tersebut, FDA menerbitkan Import Alert pada 3 Oktober 2025 yang mewajibkan sertifikasi khusus untuk impor udang dan rempah-rempah asal Jawa dan Lampung mulai 31 Oktober 2025. Kebijakan ini diterapkan setelah FDA bersama Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mendeteksi Cs-137 pada sejumlah sampel udang dan cengkeh dari Indonesia.

Menanggapi kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan sertifikat bebas radioaktif untuk ekspor udang ke AS. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), dengan biaya pengujian laboratorium ditanggung oleh eksportir.

Pemerintah juga menegaskan bahwa sumber paparan Cs-137 bukan berasal dari tambak udang. Kontaminasi diduga berkaitan dengan aktivitas industri logam di kawasan Cikande, Banten, dan telah ditangani melalui proses dekontaminasi serta pengawasan lintas kementerian.

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menyebut penarikan terbaru ini sejatinya bukan kasus baru. Menurutnya, produk yang ditarik merupakan barang lama yang sebelumnya sudah menjadi perhatian otoritas AS.

“Itu kasus lama. Itu barang BMS yang lama. Sama dengan yang dulu pada Agustus,” ujar Ishartini, Jumat (26/12/2025).

Ia menambahkan bahwa produk tersebut merupakan barang lama yang baru dikembalikan oleh pihak terkait dan tidak mencerminkan adanya kasus baru.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN