18.6 C
New York
Sunday, October 6, 2024

September 2024, Nilai Tukar Petani Sumut Naik 1,40 Persen

Medan, MISTAR.ID

Nilai Tukar Petani (NTP) yang menjadi tolak ukur indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan 1,40 persen jika dibandingkan dengan NTP bulan Agustus 2024 yakni dari 136,68 menjadi 138,59.

Berdasarkan data, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra menyampaikan bahwa kebaikan NTP di September 2024 ini disebabkan karena naiknya NTP di empat subsektor.

“Yaitu NTP Tanaman Pangan sebesar 0,37 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,68 persen, Peternakan sebesar 0,27 persen dan Perikanan sebesar 0,41 persen. Sedangkan untuk subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 5,06 persen,” jelasnya, Minggu (6/10/24).

Baca juga: Harga Gabah dan Beras Terpaut Jauh, Petani Minta Perhatian Pemerintah

Sementara itu, untuk indeks harga yang diterima oleh petani (lt), Asim mengatakan dari lima sub sektor tersebut mengalami fluktuasi harga yang beragam.

“Sehingga pada September 2024, lt Sumut mengalami kenaikan 1,04 persen jika dibandingkan dengan lt Agustus 2024 yakni dari 163,02 menjadi 164,70,” katanya.

Lanjutnya, kenaikan lt ini terjadi pada tiga subsektor diantaranya tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

Baca juga: Atasi Masalah Pemasaran, Petani Dilatih Memanfaatkan Teknologi Digital

“Sementara Hortikultura mengalami penurunan 5,23 persen sedangkan tanaman pangan tidak mengalami penurunan. Dan untuk Indeks Harga yang dibayar petani (lb) juga mengalami fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat pedesaan terkhusus para petani,” ungkapnya.

Dijelaskannya pada September 2024 ini, lb Sumut mengalami penurunan sebesar 0,36 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2024.

“Dari 119,27 persen menjadi 118,84. Dan ini terjadi di seluruh sub sektor,” tukasnya. (dinda/hm25)

Related Articles

Latest Articles